Jumat, 29 Mei 2015

Sajak Itu - Tere Liye

Kami mungkin tidak setaat itu
Tapi bukan berarti kami tidak pantas untuk belajar
Kalau lambat dan bodoh menurut itu, maafkanlah
Kami mungkin tidak sealim itu

Tapi bukan berarti kami harus dilabeli sesat

Kalau kami memang telat mikir menurut itu, maafkanlah
Kami mungkin tidak dekat dengan Tuhan seperti itu
Tapi bukan berarti kami tidak berhak ikut dekat

Kalau kami memang kotor menurut itu, maafkanlah

Kami mungkin tidak pantas sederajat dengan itu
Tapi bukan berarti kami nista atau najis
Kalau memang kami pantas dibuang, maafkanlah
Kami mungkin tidak layak masuk surga seperti itu
Tapi bukan berarti kami tidak boleh berharap
Kalau kami memang pantas masuk neraka, maafkanlah
Berhentilah menilai kami
Bukan karena kami malu atau marah
Bukan karena kami sakit hati atau benci
Karena ya Rabbi,
Kami justeru menyayangi para itu
Menganggap mereka adalah orang2 terpelajar
Kami justeru mencintai itu
Sesama saudara muslim.
Berhentilah. Please.
**mari berhenti melabeli saudara sendiri;

Kamis, 28 Mei 2015

Ujian Nasional








UN kerap kali menghantui benak para peserta didik mengingat tingginya standar kelulusan yang harus dicapai tidaklah sesuai dengan kualitas pendidikan yang diberikan sehingga tercetaklah peserta didik yang tidak memenuhi standar kompetensi. Hal ini menjadikan peserta didik menghalalkan berbagai cara untuk mencapai kelulusan, mulai dari menyontek sampai membeli kunci jawaban.

Itulah salah satu bukti begitu berpengaruhnya aturan yang ditetapkan pemerintah dengan perilaku atau budaya yang timbul pada masyarakat.Tidak berbeda dengan perilaku individualis yang terdapat pada sebagian besar masyarakat Indonesia yang juga merupakan hasil dari aturan yang ditetapkan pemerintah.

Perilaku tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjunjung tinggi kebebasan sehingga menjadikan individu merasa bebas untuk bertindak tanpa memikirkan kenyamanan individu lainnya.

Begitu pun dengan individu yang menyaksikan kebebasan individu yang lain, ia merasa tidak berhak membatasi kebebasan siapa pun karena hal itu merupakan hak setiap individu. Tidak lain dan tidak bukan, sistem tersebut adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam sehingga menjadikan seluruh aspek kehidupan menjadi berlandaskan Islam pula.

Itulah masa Daulah Islam dibawah pimpinan Rasulullah SAW yang kemudian dilanjutkan dengan masa Khilafah Islamiyah. Tidak ada budaya mencontek pada masyarakatnya, karena kurikulum pendidikan yang tidak terlalu padat namun berkualitas dan mampu mengoptimalkan potensi yang tedapat dalam masing-masing individu peserta didik.

Kurikulum dibangun berdasarkan aqidah Islam sehingga menjadikan peserta didik sebagai individu ideal yang bertakwa, berkepribadian Islam, berpengatahuan Islam yang dalam, serta menguasai ilmu pengetahuan umum secara luas dan beraneka yang kemudian digunakannya untuk kemaslahatan masyarakat dan bukan hanya sekedar mencari keuntungan semata seperti yang terjadi pada saat ini.

Individu pada saat itu juga telah memposisikan belajar sebagai bagian dari bentuk pengahambaannya kepada Dzat Yang Maha Esa sehingga tidak ada lagi pikiran untuk mencontek. Selain karena mereka memang mampu tanpa mencontek, tapi mereka juga meyakini dan telah terbenakkan bahwa mencontek adalah perkara yang tidak halal dan dibenci oleh Allah SWT.

Perilaku individualis pun terjauhkan dari kehidupan pada masa itu. Setiap individu akan bertindak dengan memikirkan kenyamanan orang lain, budaya saling menghormati dan menghargai antar individu sangatlah nyata.
Mereka pasti menyadari perbuatan yang menyebabkan orang lain terganggu atas apa yang dilakukannya merupakan sebuah perilaku yang juga dibenci Allah SWT, sementara memperhatikan kenyamanan orang lain “selama tidak melanggar hukum syarit adalah sesuatu yang dapat mendatangkan pahala. Mereka tidak hanya berkutat pada kepentingan diri sendiri yang dilandaskan pada HAM sebagai pembenaran atas apa yang dilakukan meskipun pada dasarnya merugikan orang lain.

Individu pada saat itu juga memahami kewajiban mereka untuk berdakwah, ber-amar ma'ruf nahi munkar, sehingga tidak ada lagi sikap tak acuh terhadap individu lainnya. Disanalah peranan control social terlaksana dan berdampak pada terjaganya nilai-nilai agung yang diajarkan Islam. Begitu pula dengan budaya free sex yang amat sangat asing terjadi pada masa itu.

Selain individu yang bertakwa, masyarakat yang sadar akan kewajibannya untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar, kebijakan pemerintah yang membatasi media hanya untuk pendidikan dan informasi.Serta penerapan hukum Islam yang diperintahkan Allah SWT dalam al-Quran yakni hukuman rajam bagi para pezina, hukuman yang menjerakan, telah menjadi kolaborasi sempurna yang mampu menjauhkan budaya free sex dari setiap individu di masa kegemilangan itu.

Secara historis, sistem Islam yang diterapkan dalam institusi Khilafah telah membuktikan kegemilangannya. Maka sudah menjadi perkara yang tidak perlu diperdebatkan lagi ketika berbicara mengenai perubahan.Next
Sudah amat sangat jelas bahwa hanya sistem Islam-lah yang mampu mencetak individu-individu ideal berdasarkan kacamata Islam.

Perubahan menuju kegemilangan ini tentu harus diawali dengan cara mengembalikan kesadaran ummat akan pentingnya penerapan Syariah Islam dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyah yang bejalan sesuai dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah SAW.

Hanya Islam-lah satu-satunya risalah sempurna yang diturunkan Sang Maha Pengatur untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan segala kegemilangan akan terjadi ketika Islam diterapkan secara sempurna dalam naungan Khilafah.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 96. Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan Melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.

Khilafah merupakan satu-satunya sistem suci yang mampu mensinergikan berbagai komponen ipoleksusbudhankam tanpa terjadi distorsi satu sama lain.

Khilafah dibangun berdasarkan ide Islam yang kemudian akan melahirkan peraturan-peraturan yang sesuai dengan hukum-hukum Islam sehingga mencetak perilaku individu dan tatanan sosial yang juga islami.

Namun, untuk mencapai penerapan Islam, tentu kita tidak bisa mempercayai lagi demokrasi sebagai jalan perubahan, sebab demokrasi sangat bertentangan dengan Islam.

Dimana pengambilan kebijakan diserahkan kepada manusia yang sangat lemah, terbatas, dan sarat akan kepentingan pribadi, sehingga mengenyampingkan aturan Allah SWT Yang Maha Mengatur dengan aturan yang sempurna.

Wallahu a'lam bisshawab.. :)